BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam kehidupan, setiap manusia
memiliki rasa cinta terhadap siapapun dan apapun. Baik cinta terhadap sesama,
makhluk hidup lain, maupun pada negara. Negara merupakan suatu kesatuan dimana
sekelompok manusia yang menyebut diri mereka masyarakat menempati suatu daerah
tertentu dan dipimpin oleh suatu pemerintahan dalam mewujudkan tujuan yang
sama. Manusia yang menempati daerah tersebut wajib memiliki rasa cinta terhadap
daerah tempat tinggalnya.
Pada era globalisasi, semua
masyarakat memerlukan kerjasama dengan negaranya. Agar negara tersebut dapat
bersaing dengan negara lain yang ada di dunia. Begitu pula dengan negara
Indonesia. Dengan segala kemampuannya, bangsa Indonesia berusaha mendapatkan
prestasi di mata dunia. Dengan berbagai macam keragaman berupa ras, suku,
bahasa, agama dan potensi, masyarakat Indonesia bersatu padu mengharumkan nama
baik negara ini. Akan tetapi, semakin hari berbagai media memberitakan berbagai
aksi sengketa, bentrokan, dan perselisihan mewarnai kehidupan bangsa Indonesia.
Keragaman yang awalnya merupakan suatu citra dan ciri khas bangsa menjadi
ancaman akan retaknya bangsa Indonesia. Padahal di jaman-jaman nenek moyang,
negara Indonesia merupakan tanah air yang kaya rasa cinta, peduli, rukun, ramah
dan sayang akan keragaman.
Mengapa hal tersebut dapat terjadi?
Faktor utamanya minimnya pengetahuan akan rasa cinta dan peduli terhadap negara
Indonesia. Semakin berkembangnya teknologi-teknologi canggih, membuat beberapa
manusia lupa akan sekitarnya. Mereka cenderung beraktivitas individu. Sehingga
nilai akan rasa cinta terhadap negaranya berkurang. Hal ini dapat berakibat
salah satunya haus akan kekuasaan tanpa mempedulikan nasib bangsa. banyak
masyarakat awam yang tidak paham betul apa yang dimaksud dengan cinta terhadap
bangsa sendiri. Mereka sering menyepelekan hal tersebut dan mengganggap sesuatu
yang sepele. Padahal hal sepele itu merupakan hal kecil yang sangat berpengaruh
bagi kelangsungan hidup tanah air Indonesia.
Dari permasalahan tersebut maka
penulis membahas sebuah makalah yang berjudul “Upaya Menanamkan Rasa Cinta
Tanah Air Terhadap Anak Sekolah Dasar”. Makalah ini akan menguak apa itu cinta
tanah air dan manfaatnya serta bagaimana upaya menanamkan rasa cinta terhadap
tanah air yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada anak sekolah dasar.
Karena di usia sekolah dasar merupakan awal yang baik dalam pembentukan
karaketer pribadi manusia. Dengan mengkaji upaya-upaya penanaman rasa cinta
tanah air di sekolah, di rumah maupun di masyarakat, diharapkan agar anak-anak
SD dapat menjadi generasi penerus yang peduli dan cinta terhadap bangsa
Indonesia. Agar dapat tercipta kerukunan dan kedamaian bagi seluruh bangsa
Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di sekolah?
2. Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di rumah?
3. Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di
masyarakat?
C.
Tujuan
1. Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di sekolah?
2. Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di rumah?
3. Bagaimana
upaya-upaya yang dilakukan untuk menanamkan sikap cinta tanah air di masyarakat?
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
Pengertian
Cinta Tanah Air
Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) merupakan sebuah negara kesatuan yang terdiri dari berbagai macam pulau,
daerah, bahasa, ras, suku, budaya, dan agama. Kehidupan berbangsa dan bernegara
tak luput dari kehidupan sejarah di masa lampau. NKRI dilahirkan oleh generasi
yang memiliki idealisme cinta tanah air dan bangsa untuk membebaskan diri dari
ancaman penjajah di masa lalu. Cinta tanah air sendiri berasal dari perwujudan
dari Pancasila sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Hal tersebut
dapat diwujudkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat sekitar, serta
bangsa dan negara. Setiap warga negara wajib memiliki rasa cinta tanah air dan
berhak mengikuti segala aktivitas kenegaraan.
Cinta Tanah Air memiliki definisi
yang bermacam-macam. Berbagai macam sumber memiliki definisi yang berbeda-beda
walaupun makna yang terkandung sama dan saling berhubungan. Menurut Kamus
Bahasa Indonesia, “Cinta Tanah Air” terdiri dari kata “cinta” dan “setanah
air”. Kata “cinta” berarti suka sekali sedangkan “setanah air” berarti sebangsa
atau senegara. Disimpulkan “cinta tanah air” berarti rasa suka terhadap
bangsanya.
Sedangkan Winarno dan Suhartatik
mengatakan bahwa cinta pada bangsa dan tanah air artinya setia pada bangsa dan
negara Indonesia dengan berbuat sesuatu yang baik ditujukan untuk kemajuan
bangsa dan kemajuan masyarakat Indonesia. Kemudian Widagdo mengatakan bahwa cinta
tanah air ialah perasaan cinta terhadap bangsa dan negaranya sendiri.Usaha
membela bangsa dari serangan penjajahan. Dalam cinta tanah air terdapat
nilai-nilai kepahlawanan ialah rela dengan sepenuh hati berkorban untuk bangsa
dan Negara.
Oleh karena itu dapat disimpulkan
bahwa pengertian dari “Cinta Tanah Air” merupakan suatu rasa sayang, cinta,
peduli, bangga dan loyal pada setiap individu terhadap daerah atau negara yang
ditinggalinya yang tercermin dalam perilaku mengabdi, membela, melindungi, dan
menjaga bangsa dari segala ancaman dan gangguan dari dalam maupun luar negeri.
Kesadaran akan cinta tanah air sendiri pada hakikatnya rela berkorban dan
berbakti terhadap bangsa dan negara. Kebanggaan menjadi salah satu bagian dari
tanah air dan bangsanya yang berujung ingin berbuat sesuatu yang mengharumkan
nama tanah air dan bangsa.
B.
Perlunya
Sikap Cinta Tanah Air
Warga negara Indonesia memiliki
kewajiban untuk cinta terhadap tanah air Indonesia. Cinta tanah air bukan untuk
dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui berbagai
kegiatan sesuai dengan bidang dan keahlian masing-masing. Seorang pelajar,
mahasiswa, buruh, petani, pedagang, pegawai negeri, karyawan, atau pejabat tinggi
harus berperilaku mencintai tanah air. Cinta tanah air diartikan suatu sikap
yang mementingkan kepentingan bangsa dan negara serta rela berkorban demi
kejayaan bangsa dan negara. Jika cinta tidak terbina pada diri setiap warga
maka negara akan mudah dilanda kekacauan, pembangunan tidak behasil, pendapatan
negara menurun, da pada akhirnya ingkat kesejahteraan dan kesehatan warga
sendiri yang akan hancur.
Bangsa Indonesia memproklamirkan
kemerdekaan pada tanggal 17 Oktober 1945. Kemerdekaan itu diperoleh melalui
perjuangan dan pengorbanan parada pejuang yang tidak ternilai harganya.
Semangat cinta tanah air perlu terus dibina sehingga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia tetap terjamin. Cinta tanah air bermanfaat dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Manfaat tersebut diantaranya negara akan aman dan
damai, pembangunan dapat berjalan lancar, dan pendapatan negara akan meningkat.
Individu yang memiliki rasa cinta
pada tanah airnya akan berusaha dengan segala daya upaya yang dimilikinya untuk
melindungi, menjaga kedaulatan, kehormatan dan segala apa yang dimiliki oleh
negaranya. Rasa cinta tanah air inilah yang mendorong perilaku individu untuk
membangun negaranya dengan penuh dedikasi. Oleh karena itu, rasa cinta tanah
air perlu ditumbuhkembangkan dalam jiwa setiap individu yang menjadi warga dari
sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Salah satu cara untuk
menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa bangga
terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap tanah air
dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi dan berbagi
nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama. Oleh karena itu, pendidikan
berbasis nilai-nilai budaya dapat dijadikan sebagai sebuah alternatif untuk
menumbuhkembangkan rasa bangga yang akan melandasi munculnya rasa cinta tanah
air.
C.
Perwujudan
Cinta Tanah Air dalam Kehidupan Sehari-hari
Pannen (2005) dalam bukunya yang
berjudul “Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem” mengemukakan bahwa proses
pendidikan merupakan sebuah upaya untuk menjaga kelangsungan hidup sistem
pendidikan (maintenance synergy-menciptakan iklim belajar dan budaya belajar)
dan untuk menghasilkan sesuatu (effective synergy- manusia yang mandiri).
Mudyahardjo (Pannen, 2005) menggambarkan sebuah proses pendidikan sebagai
proses transformasi atau perubahan kemampuan potential individu peserta didik
menjadi kemampuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnya lahir dan batin.
Berdasarkan kriteria yang diuraikan
dalam taksonomi Bloom maka kemampuan peserta didik yang harus dikembangkan
melalui proses pendidikan itu mencakup tiga ranah yaitu, ranah kognisi, afeksi
dan psikomotorik. Oleh karena itu, sebuah proses pendidikan tidak hanya harus
mampu menyentuh ranah kognisi saja tetapi juga harus mampu menyentuh ranah
afeksi yang kemudian akan bermuara dan terefleksi pada ranah psikomotorik atau
perilaku.
Adapun cara-cara untuk meningkatkan
rasa cinta tanah air sebagai berikut :
1. Mempelajari
sejarah perjuangan para pahlawan pejuang kemerdekaan kita serta menghargai jasa
para pahlawan kemerdekaan.
2. Menghormati
upacara bendera sebagai perwujudan rasa cinta tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Menghormati
simbol-simbol negara seperti lambang burung garuda, bendera merah putih, lagu
kebangsaan Indonesia raya, dll.
4. Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri agar pengusaha lokal bisa maju sejajar
dengan pengusaha asing.
5. Ikut
membela serta mempertahankan kedaulatan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia
dengan segenap tumpah darah secara tulus.
6. Turut
serta mengawasi jalannya pemerintahan dan membantu meluruskan yang salah sesuai
dengan mekanisme yang berlaku.
7. Membantu
mengharumkan nama bangsa dan negara Indonesia kepada warga negara asing baik di
dalam maupun di luar negeri serta tidak melakukan tindakan-tindakan yang
mencoreng nama baik Indonesia.
8. Menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar pada acara-acara resmi dalam negeri.
9. Beribadah
dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kemajuan bangsa dan negara.
10. Membantu
mewujudkan ketertiban dan ketentraman baik di lingkungan sekitar kita maupun
secara nasional.
Pada
peristiwa Sumpah Pemuda ada ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa
yaitu Indonesia. Itulah wujud dari rasa cinta bangsa dan tanah air para pemuda
zaman dulu. Pada zaman sekarang perwujudan rasa
persatuan dan cinta tanah air harus laksanakan di manapun. Sebagai generasi
penerus bangsa dalam mewujudkan sikap dan tingkah laku hendaklah yang
bermanfaat bagi kepentingan masyarakat yang merugikan diri sendiri atau
masyarakat. Bukan dengan berperang angkat senjata seperti pemuda zaman dahulu
melainkan berperang untuk memerangi kemiskinan, kebodohan dan lemehman bangsa.
Perwujudan dalam
kehidupan sehari-hari dapat dimaknai dengan berbagai cara, yakni sebagai
berikut :
1.
Belajar dengan giat.
Sebagai
generasi muda perlu menuntut ilmu sebaik-baiknya agar dapat memajukan kehidupan
bangsa.
2.
Menggunakan bahasa Indonesia dalam
berkomunikasi.
Selain
menggunakan bahasa daerah masing-masing, perlu menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar dalam bergaul dengan orang-orang lain daerah. Bukan dengan
bahasa gaul (prokem) atau bahasa asing.
3.
Merawat dan membersihkan bendera negara.
Bendera
negara merupakan simbol negara yang perlu untuk dijaga dan dirawat dengan baik.
4.
Mencintai produk dalam negeri.
Biasakan
untuk membeli dan menggunakan produk buatan negara sendiri. Hal itu merupakan
wujud dari kepedulian terhadap tanah air.
5.
Upacara setiap hari senin dan hari
nasional negara.
Upacara
merupakan bentuk rasa cinta dan peduli terhadap negara karena pada setiap
rangkaian upacara mengandung hal-hal yang mencerminkan simbolis bangsa, seperti
lagu nasional, penghormatan terhadap bendera, dan lain sebagainya.
6.
Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Lingkungan
merupakan bagian kecil dari negara. Jika setiap lingkungan kecil tidak terjaga
maka negara akan menjadi tidak terawat juga.
7.
Tidak membuang sampah sembarangan.
Membuang
sampah pada tempatnya merupakan wujud kepedulian terhadap kebersihan
lingkungan.
8.
Tidak menebang pohon sembarangan.
Menjaga
kehidupan pohon sama halnya menjaga kehidupan umat manusia yang ada di semua
negara di dunia.
9.
Melakukan kegiatan sosial seperti
menyantuni anak yatim.
BAB
III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Upaya
Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air di Sekolah
Dalam pidato lahirnya Pancasila,
Bung Karno menyatakan, patriotisme adalah kecintaan yang didasari atas hubungan
gaib antara manusia dan bumi tempat mereka hidup atau mereka ditumbuhkan. Atas
kecintaan itu mereka berani membela tanah air yang memberikan mereka kesempatan
dan pelayanan hidup. Sehingga bangsa Indonesia pernah merasakan kuatnya hasrat
dan kehendak hidup bersama dan bersatu sebagai bangsa yang melahirkan kekuatan
dahsyat mengusir penjajah.
Pada zaman sekarang, anak-anak adalah
investasi bangsa. di lingkungan sekolah guru hendaknya bisa menggali potensi
dan menanamkan kebanggaan untuk bisa mencintai negerinya sendiri. Kegiatan
pembelajaran yang cenderung terfokus pada indikator yang ada pada kurikulum,
kadang membuat guru lupa untuk mengembangkan kreasinya dalam mengolah tema
pembelajaran.
Adapun upaya-upaya yang dapat
dilakukan guna menanamkan sikap cinta tanah air di lingkungan sekolah :
1. Melakukan
upacara bendera setiap hari senin dengan menghormati bendera merah putih, menyanyikan
lagu nasional “Indonesia Raya”, membacakan pembukaan UUD 1945, serta membacakan
pancasila.
2. Menunjukkan
gambar-gambar kongkrit mengenai pahlawan, candi-candi, dan lain sebagainya yang
berhubungan dengan Indonesia pada pembelajaran.
3. Membiasakan
menyanyikan lagu wajib pada awal atau akhir pelajaran.
4. Adanya
kegiatan pada hari nasional seperti hari kartini atau hari kemerdekaan.
B.
Upaya
Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air dalam Keluarga
Keluarga merupakan awal seorang
anak belajar. Dari keluargalah seorang anak mulai memahami kehidupan. Untuk
menumbuhkan rasa cnta tanah air di lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan
memberikan contoh atau teladan tentang rasa kecintaan dan penghormatan pada
bangsa. Selain itu anggota keluarga harus memberikan pengawasan yang menyeluruh
kepada anak terhadap lingkungan sekitar. Orang tua juga harus mengarahkan agar
selalu menggunakan produk dalam negeri. Menanamkan rasa cinta tanah air sedini
mungkin perlu. Adapun usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh orang tua sebagai berikut
:
1. Bercerita
tentang sejarah bangsa di waktu senggang sebagai dongeng anak.
2. Biasakan
mengajak anak mendengarkan lagu-lagu nasional, bukan hanya lagu populer saja.
3. Melatih
anak untuk bersikap baik sesuai dengan amalan pancasila seperti rajin belajar
C.
Upaya
Menanamkan Sikap Cinta Tanah Air di Masyarakat
Bangsa Indonesia terdiri dari
berbagai suku bangsa dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Perbedaan
suku bangsa ini bisa menjadi sumber konflik yang dapat menyebabkan perpecahan
di tubuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keanekaragarnan itu seharusnya
dapat menjadi sebuah kekuatan yang dahsyat untuk menangkal semua gangguan atau
ancaman yang ingin memecah belah persatuan bangsa. Berikut beberapa sikap dan
perilaku mempertahankan NKRI :
1.
Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air
Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
2.
Menciptakan ketahanan nasional, artinya
setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara, dan mempererat
persatuan bangsa.
3.
Menghormati perbedaan suku, budaya,
agama, dan warna kulit, artinya perbedaan yang ada akan menjadi indah jika
terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu
kekayaan bangsa.
4.
Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan,
yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia,
serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah putih.
Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan
UUD 1945.
5.
Memiliki semangat persatuan yang berwawasan
nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek
kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan
bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang
sama, keadilan, solidaritas, kerjasama, dan kesetiakawanan terhadap ikrar
bersama.
6.
Mentaati peraturan, agar kehidupan
berbangsa dan bernegara berjalan dengan tertib dan aman. Jika peraturan saling
dilanggar, akan terjadi kekacauan yang dapat menimbulkan perpecahan.
Dari
sikap dan perilaku di atas dapat dijabarkan beberapa upaya untuk menanamkan
rasa cinta tanah air pada lingkungan masyarakat. Berikut ini beberapa upaya
untuk menanamkan sikap cinta tanah air tersebut :
1. Mengikuti
kegiatan sosial masyarakat seperti siskamling, karang taruna, kerja bakti, dan
lain-lain.
2. Ikut
serta dalam apresiasi seni di masyarakat.
3. Saling
menghormati satu sama lain.
4. Mentaati
peraturan yang ada di lingkungan masyarakat.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Simpulan
Definisi
Cinta Tanah Air yaitu merupakan suatu rasa sayang, cinta, peduli, bangga dan
loyal pada setiap individu terhadap daerah atau negara yang ditinggalinya yang
tercermin dalam perilaku mengabdi, membela, melindungi, dan menjaga bangsa dari
segala ancaman dan gangguan dari dalam maupun luar negeri. Salah satu cara
untuk menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air adalah dengan menumbuhkan rasa
bangga terhadap tanah airnya melalui proses pendidikan. Rasa bangga terhadap
tanah air dapat ditumbuhkan dengan memberikan pengetahuan dan dengan membagi
dan berbagi nilai-nilai budaya yang kita miliki bersama.
Rasa
cinta tanah air dapat diwujudkan pada kehidupan sehari-hari. Misalnya merawat
bendera negara, memakai bahasa nasional, belajar dengan giat dan lain sebagainya.
Perwujudan dapat ditanamkan dalam di sekolah, keluarga, dan lingkungan
masyarakat. Menanamkan rasa cinta tanah air dilakukan pada anak usia dini agar
anak memiliki jiwa patriot dalam menjaga dan mengharumkan nama bangsa.
B.
Saran
Berdasarkan pembahasan dan
simpulan, beberapa saran yang diperuntukkan kepada banyak pihak. Yang pertama
untuk para pelajar dan mahasiswa untuk berjuang menuntut ilmu yang tercermin
perjuangan para pahlawan yang berjuang melawan penjajah. Yang kedua kepada para
guru agar membiasakan menanamkan rasa cinta tanah air di sela-sela kegiatan
pembelajaran. Yang ketiga kepada para orang tua agar mengontrol dan mendidik
anak dalam memahami makna cinta tanah air. Dan yang terakhir kepada seluruh
rakyat Indonesia agar lebih memaknai arti cinta tanah air agar dapat membangun
dan menjaga bangsa Indonesia.